Aturan Kerja Paruh Waktu bagi Mahasiswa Internasional

Pemegang visa D-2 dan D-4 dapat bekerja paruh waktu di Korea, tetapi hanya setelah mendapatkan Izin Kerja Paruh Waktu (시간제 취업 허가) dari pihak imigrasi.
Batas Jam Kerja
| Kategori | Selama Semester | Selama Liburan |
|---|---|---|
| Di bawah persyaratan bahasa Korea | 10 jam/minggu | 10 jam/minggu |
| Sarjana (memenuhi syarat) | 25 jam/minggu | Tanpa Batas* |
| S2/S3 (memenuhi syarat) | 30 jam/minggu | Tanpa Batas* |
* “Tak terbatas” selama liburan hanya berlaku jika persyaratan bahasa Korea terpenuhi.
Persyaratan Kelayakan
- IPK minimum C (2,0)
- Bukti kemampuan bahasa Korea: Skor TOPIK, penyelesaian KIIP, atau sertifikat Institut Sejong
- Mahasiswa D-4: harus menunggu 6 bulan setelah kedatangan
Cara Mendaftar
- Dapatkan kontrak kerja standar dari pemberi kerja Anda
- Dapatkan surat konfirmasi dari kantor internasional universitas Anda
- Ajukan melalui HiKorea (hikorea.go.kr) atau di Kantor Imigrasi setempat
- Tunggu persetujuan sebelum mulai bekerja
Industri yang Dibatasi
Hak-Hak Tenaga Kerja Anda
Undang-undang ketenagakerjaan Korea melindungi semua pekerja terlepas dari kewarganegaraan mereka:
- Upah minimum berlaku untuk semua pekerja
- Pemberi kerja Anda harus menyediakan perjanjian tertulis
- Uang lembur berlaku untuk jam di luar perjanjian
- Anda dilindungi oleh asuransi kecelakaan kerja
Terakhir ditinjau: Juli 2026 · Selalu konfirmasikan detail saat ini dengan kantor yang relevan atau hubungi 1345.