Hubungi Kami

Aturan Kerja Paruh Waktu bagi Mahasiswa Internasional

Aturan Kerja Paruh Waktu bagi Mahasiswa Internasional

Pemegang visa D-2 dan D-4 dapat bekerja paruh waktu di Korea, tetapi hanya setelah mendapatkan Izin Kerja Paruh Waktu (시간제 취업 허가) dari pihak imigrasi.

Batas Jam Kerja

KategoriSelama SemesterSelama Liburan
Di bawah persyaratan bahasa Korea10 jam/minggu10 jam/minggu
Sarjana (memenuhi syarat)25 jam/mingguTanpa Batas*
S2/S3 (memenuhi syarat)30 jam/mingguTanpa Batas*

* “Tak terbatas” selama liburan hanya berlaku jika persyaratan bahasa Korea terpenuhi.

Persyaratan Kelayakan

  • IPK minimum C (2,0)
  • Bukti kemampuan bahasa Korea: Skor TOPIK, penyelesaian KIIP, atau sertifikat Institut Sejong
  • Mahasiswa D-4: harus menunggu 6 bulan setelah kedatangan

Cara Mendaftar

  1. Dapatkan kontrak kerja standar dari pemberi kerja Anda
  2. Dapatkan surat konfirmasi dari kantor internasional universitas Anda
  3. Ajukan melalui HiKorea (hikorea.go.kr) atau di Kantor Imigrasi setempat
  4. Tunggu persetujuan sebelum mulai bekerja

Industri yang Dibatasi

Dilarang atau dibatasi: konstruksi, layanan pengiriman (aplikasi pengiriman), tempat hiburan (유흥업소), dan pekerjaan apa pun yang tidak sesuai dengan status mahasiswa.

Hak-Hak Tenaga Kerja Anda

Undang-undang ketenagakerjaan Korea melindungi semua pekerja terlepas dari kewarganegaraan mereka:

  • Upah minimum berlaku untuk semua pekerja
  • Pemberi kerja Anda harus menyediakan perjanjian tertulis
  • Uang lembur berlaku untuk jam di luar perjanjian
  • Anda dilindungi oleh asuransi kecelakaan kerja
Untuk upah yang belum dibayar atau masalah di tempat kerja, hubungi Kementerian Ketenagakerjaan dan Buruh di 1350 (multilingual).
Terakhir ditinjau: Juli 2026 · Selalu konfirmasikan detail saat ini dengan kantor yang relevan atau hubungi 1345.