Hubungi Kami

Dasar-Dasar Kartu Tinggal dan Perubahan Alamat

Dasar-Dasar Kartu Tinggal dan Perubahan Alamat

Kartu Pendaftaran Orang Asing (ARC) Anda, yang secara resmi disebut Kartu Tinggal (외국인등록증), adalah identitas utama Anda untuk kehidupan sehari-hari di Korea — perbankan, kontrak telepon, layanan kesehatan, dan banyak lagi.

Mendapatkan Kartu Tinggal Anda

Ajukan pendaftaran orang asing dalam waktu 90 hari setelah memasuki Korea jika Anda memegang visa jangka panjang. Ajukan permohonan secara langsung di Kantor Imigrasi. Buat janji temu melalui HiKorea (hikorea.go.kr).

Dokumen yang Diperlukan

  • Formulir permohonan yang telah diisi
  • Paspor
  • Satu buah pasfoto berukuran 3,5 cm × 4,5 cm
  • Bukti tempat tinggal (kontrak sewa atau surat keterangan tempat tinggal)
  • Biaya: ₩30.000
  • Dokumen tambahan tergantung pada jenis visa

Melaporkan Perubahan Alamat

Saat Anda pindah, secara hukum Anda diwajibkan untuk melaporkan perubahan tersebut dalam waktu 14 hari. Pelaporan yang terlambat dapat mengakibatkan denda.

Cara Melaporkan

  • Daring — melalui HiKorea (hikorea.go.kr)
  • Secara langsung — di Pusat Layanan Masyarakat (동 주민센터), Kantor Gu, atau Kantor Imigrasi setempat

Dokumen yang Dibutuhkan

  • Formulir Perubahan Tempat Tinggal (tersedia di lokasi)
  • Paspor dan ARC
  • Bukti alamat baru (kontrak sewa)
Mengunjungi pusat komunitas lokal Anda sering kali menjadi pilihan tercepat. Untuk pertanyaan, hubungi 1345 (multilingual).

Kesalahan Umum

  • Melewatkan batas waktu 14 hari — pelaporan yang terlambat dapat mengakibatkan denda.
  • Melupakan perjanjian sewa — bukti alamat baru Anda diperlukan.
  • Tidak memperbarui sebelum perpanjangan visa — pemeriksaan imigrasi memastikan bahwa alamat terdaftar Anda saat ini sudah benar.
Terakhir ditinjau: Juli 2026 · Selalu konfirmasikan detail saat ini dengan kantor yang relevan atau hubungi 1345.